Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Revitalisasi Sekolah di Luwu Diduga Asal Jadi, LPPNRI Minta Aparat Turun Tangan

22
×

Revitalisasi Sekolah di Luwu Diduga Asal Jadi, LPPNRI Minta Aparat Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Foldernusantara | Luwu –  Lembaga Pengawal dan Pengawas Nasional Republik Indonesia (LPPNRI) menyoroti pelaksanaan proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMAS YPST Tampumia, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu. Proyek ini menggunakan anggaran APBN Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1.394.720.000.

“Ini proyek pendidikan, kepentingannya untuk keselamatan siswa dan guru. Kualitas bangunan tidak boleh asal jadi,” tegas Bung Ardiansyah, perwakilan LPPNRI Kabupaten Luwu.

Dari hasil pemantauan di lapangan, LPPNRI menemukan dugaan pekerjaan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah.

Salah satu temuan berada pada bangunan kantor yang memiliki dua tiang pilar diduga mengalami retak dari bagian dalam.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada kekuatan struktur bangunan jika tidak segera dilakukan evaluasi dan perbaikan. Apalagi bangunan diperuntukkan untuk kegiatan pendidikan yang membutuhkan keamanan maksimal.

Pada pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), LPPNRI juga menemukan dugaan pekerjaan pondasi yang tidak maksimal. Bahkan pada beberapa titik, disebut tidak tampak adanya galian pondasi. Selain itu, pilar bangunan diduga tidak menyatu sempurna dengan ring balok sehingga berpotensi memengaruhi daya tahan konstruksi.

Baca Juga :   Camat Latimojong Apresiasi PT Masmindo Atas Kontribusi Pemeliharaan Jalan

Selain dugaan kekurangan pekerjaan fisik, LPPNRI menemukan adanya dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Misalnya, atap spandek merek Toplume yang setelah diukur hanya 0,27 mm meskipun tertera 0,35 mm pada cap.

Temuan lainnya yaitu reng merek Taso yang seharusnya menggunakan ukuran 40.45, namun di lapangan diduga hanya 32.45. Serta besi hollow plafon yang ditemukan memiliki ketebalan sekitar 0,30 mm, padahal standar teknis di Rencana Anggaran Biaya (RAB) disebut minimal 0,35 mm.

Ardiansyah menegaskan bahwa proyek revitalisasi dengan nilai besar tersebut harus memberikan hasil terbaik bagi dunia pendidikan di Luwu.

“Anggaran APBN sebesar Rp1,39 miliar ini bukan angka kecil. Semestinya menghasilkan bangunan yang kokoh dan sesuai ketentuan teknis,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap fisik bangunan maupun material yang digunakan dalam proyek tersebut.

“Jika benar terdapat pengurangan volume atau penyimpangan material, tentu hal ini berpotensi merugikan negara dan perlu ditindaklanjuti,” tambah Ardiansyah.

Baca Juga :   Percayakan Usahamu di Mitra Luwu Legalitas

Menurutnya, pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan serta mempertanggungjawabkan dugaan temuan tersebut.

LPPNRI memastikan bahwa langkah pengawasan ini dilakukan untuk menjamin pembangunan berjalan sesuai aturan dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat.

“Ini fasilitas pendidikan di Bua Ponrang, masa depan generasi Luwu. Tidak boleh main-main,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAS YPST Tampumia, Jalil Saat dikonfirmasi mengatakan, Pekerjaan sudah Sesuai dengan Standar.

” Itu pekerjaan sudah sesuai dengan Spesifikasi,” Jawabnya Singkat.

Meski demikian, LPPNRI Meminta Kepada Pihak kepolisian dan Kejaksaan untuk lakukan audit guna memastikan kesesuaian bestek dan material bangunan dilapangan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *