BeritaDaerah

Ribuan Massa Aksi Bakal Kepung Perusahaan PT. BTIIG dan IHIP

22
×

Ribuan Massa Aksi Bakal Kepung Perusahaan PT. BTIIG dan IHIP

Sebarkan artikel ini

Foldernusantara | Luwu – Jelang aksi unjukrasa besar-besaran yang recananya akan digelar pada, Selasa, 28 April 2026, Aliansi Masyarakat Lingkar Industri terus melakukan konsolidasi dan penggalangan massa aksi. Dari berbagai sumber yang dihimpun wartawan, setidaknya seribuan masyarakat yang berasal dari sejumlah desa lingkar Kawasan Industri bakal turun ke jalan menyuarakan aspirasinya.

Kepada wartawan, Minggu, 26 April 2026, Ramadan Ponga salah satu tokoh penggerak Aliansi Masyarakat Lingkar Industri mengatakan, gelombang kemarahan masyarakat untuk saat ini tidak dapat terbendung. Hal ini dikarenakan, akumulasi keresahan masyarakat atas kehadiran investasi yang dinilai tidak pro terhadap rakyat sekitar.

Hanya saja, tambah Dhany sapaan Ramadan Ponga, kali ini dipicu oleh tidak transparannya pihak perusahaan dalam penyampaian informasi konsultasi public mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) di Kawasan Industri PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) yang disampaikan oknum External Relation Manager BTIIG bernama Alim Hendra.

“Akan tetapi, jika diurai satu persatu persoalan kawasan industry PT. BTIIG dan IHIP ini, banyak persoalan yang menjadi keresahan masyarakat yang selama ini condong terabaikan. Apabila pihak perusahaan tidak mau berbenah, maka selamanya tidak akan tercipta Kerjasama yang baik antara masyarakat dan perusahaan. Karena kami tidak akan tinggal diam,” kata pria asal desa Tondo Kecamatan Bungku Barat.

Pada dasarnya, lanjut mantan sekertaris KNPI Morowali, masyarakat lingkar kawasan industry PT. BTIIG dan IHIP ini, baik di Bungku Barat maupun Bumi Raya dan Morowali, umumnya welcome akan kehadiran investasi. Melalui investasi yang ada, diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi dan memberdayakan masyarakat sekitar.

Baca Juga :   Dinkes Luwu Akan Sidak Seluruh Tempat Makan di Belopa"

Fakta yang dirasakan masyarakat lingkar Kawasan industry justru berbanding terbalik dengan yang diharapkan. Kami merasa hak-hak masyarakat masih banyak yang terabaikan. Belum lagi, suara aspirasi masyarakat seakan tidak ingin di dengarkan dengan mengadakan konsultasi public AMDAL jauh dari desa-desa lingkar kawasan PT. BTIIG dan IHIP.

Menyikapi berbagai keresahan masyarakat lingkar kawasan industry, bersama sejumlah aktivis, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dari berbagai elemen masyarakat menyatakan siap turun ke jalan untuk menggelar aksi unjukrasa dalam menyuarakan aspirasi masyarakat kepada PT. BTIIG dan IHIP.

Menurut Dhany, aksi unjuk rasa kali ini, setelah dilakukan konsolidasi dengan berbagai tokoh pergerakan massa aksi Aliansi Masyarakat Lingkar Industri yang akan turun ke jalan diperkirakan mencapai seribuan lebih orang dari sejumlah desa lingkar kawasan industry dengan membawa berbagai tuntutan terhadap pihak perusahaan.

Sejumlah poin-poin penting yang menjadi keberatan dan tuntutan masyarakat lingkar Kawasan industry PT. BTIIG / IHIP. Pertama, konsultasi public tidak melibatkan masyarakat terdampak. Seharusnya terbuka ruang partisipasi masyarakat terdampak, bukan sebaliknya.

Kedua, kami meminta agar ada peninjauan secara menyeluruh kembali penetapan desa yang dikategorikan sebagai wilayah terdampak. Ketiga, kami mendesak pihak manajemen PT. BTIIG/IHIP untuk segera mengevaluasi dan mencopot oknum External Relation Manager yang dinilai tidak mampu menjelaskan serta mengkomunikasikan proses dan mekanisme konsultasi publik kepada masyarakat secara transparan dan profesional.

Baca Juga :   Pemerintah Siapkan 8 Juta Bibit, Petani Ponrang Diasah Jadi Ahli Kakao

Keempat, pelaksanaan diluar kawasan industry dinilai upaya membatasi ruang partisipasi public, sehingga sulit bagi masyarakat mengakses dan menyampaikan aspirasinya secara langsung. Kelima, masyarakat lingkar Kawasan industry menuntut adanya kejelasan program pemberdayaan masyarakat, karena hingga saat ini tidak terdapat rencana konkret terkait pemberdayaan masyarakat di wilayah terdampak, menunjukkan lemahnya komitmen sosial perusahaan.

Keenam, kami menuntut agar tenaga kerja lokal diprioritaskan dalam proses rekrutmen. Pasalnya, proses rekrutmen tenaga kerja selama ini terkesan tidak adil, dengan lebih mengutamakan tenaga kerja dari luar dibandingkan masyarakat lokal di sekitar kawasan industri. Ketujuh, kami menuntut adanya sistem satu pintu dalam penerimaan tenaga kerja di PT. BTIIG serta pemberlakuan tunjangan produksi yang adil dan setara bagi seluruh pekerja.

Berdasarkan uraian permasalahan tersebut, Aliansi Masyarakat Lingkar Industri menyampaikan Kesimpulan dan sikap, bahwa kondisi hari ini pihak perusahaan telah mengabaikan hak-hak masyarakat lingkar kawasan industry.

Oleh karena itu, kami mengecam keras pelaksanaan konsultasi publik yang tidak procedural. Mendesak evaluasi internal dan pencopotan oknum yang tidak kompeten. Menuntut keadilan dalam rekrutmen tenaga kerja đan pemberdayaan masyarakat. Mendesak peninjauan ulang penetapan desa terdampak secara objektif dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *