Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Kejari Luwu Gelar Rakor PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Cegah Radikalisme

168
×

Kejari Luwu Gelar Rakor PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Cegah Radikalisme

Sebarkan artikel ini

Foldernusantara.com | Belopa – Kejaksaan Negeri Luwu melalui Seksi Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Tim Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Kabupaten Luwu, Kamis (10/07), bertempat di Aula lt.2 Kejaksaan Negeri Luwu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Pasintel Kodim Palopo, BIN Luwu, Kanit Intel Polres Luwu, perwakilan FKUB, perwakilan Kementerian Agama, perwakilan Kesbangpol, perwakilan MUI, perwakilan Dinas Kebudayaan, perwakilan Dukcapil, Kepala Subseksi I Intelijen Kejari Luwu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, pada pokoknya menyampaikan bahwa kegiatan Pakem bukan hanya sekedar seremonial saja tetapi sebagai forum diskusi untuk mengetahui perkembangan aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Luwu.
“Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu memiliki 4 (empat) program Pakem yang dilaksanakan pada tahun ini. Sejauh ini belum ditemukan adanya aliran kepercayaan baru yang teridentifikasi, oleh karena itu diharapkan kepada tim agar dapat melakukan tindakan preventif dan menjaga kerukunan umat beragama. Perlu dilakukan pengawasan jika ada kegiatan yang diindikasikan menyimpang. Tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat adalah bagian dari pelaksanaaan.

Baca Juga :   Jembatan Kadundung Selesai Dibangun, PT MDA Pastikan Manfaatnya untuk Masyarakat Luas

Tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum untuk turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yg dpat membahayakan masyarakat dan negara serta penyalahgunaan dan atau penodaan agama sehingga ini menjadi tugas kita bersama untuk bersama-sama mengawasi jika ada indikasi jika ada kegiatan atau aktifitas yang menyimpang atau mengandung rakidalisme”.


Pasintel Kodim Palopo dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pengawasan aliran kepercayaan masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan dapat mengganggu stabilitas negara berawal dari kepercayaan yang menyimpang dan mengakibatkan SARA.
“Hingga saat ini, kami belum menerima laporan mengenai aliran kepercayaan yang menyimpang. Bahwa biasanya SARA berawal dari hal-hal kecil dan kita perlu mencegah tumbuhnya aliran yang dapat mengganggu stabilitas negara”, jelasnya.

Sementara itu, dalam rangka melakukan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, Dinas Kebudayaan siap mendukung kegiatan pencegahan aliran kepercayaan menyimpang.
Ketua Komisi Fatwa dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum rapat koordinasi sangat membantu dalam mengidentifikasi munculnya aliran kepercayaan baru.


“Masyarakat yang semakin jauh dari agama dan tidak mengenal ajaran Islam, akan rentan terhadap pemahaman baru yang masuk. Forum ini sangat membantu dalam hal koordinasi antar lembaga”.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Tim Koordinasi PAKEM, Forum Kerukunan Umat Beragama, menghimbau kepada para lembaga yang membawa ceramah atau tabligh agar memberikan atensi terhadap ceramah yang disampaikan dan memastikan bahwa yang disampaikan bukan suatu hal yang menyimpang.
Sementara itu, perwakilan dari Kemenag Kabupaten Luwu menyampaikan perlunya koordinasi antar lembaga sebagai antisipasi munculnya radikalisme.

Baca Juga :   Bangkitkan Kakao Luwu, PT Masmindo Siap Salurkan Bibit Unggul


“Jika ada pergerakan mencurigakan terkait radikalisme dan aliran kepercayaan baru yang muncul, diharapkan agar memantau dan melaporkannya kepada Kesbangpol dan Forum Kerukunan Umat Beragama. Diperlukan sikap waspada untuk mencapai keamanan dan ketentraman bagi masyarakat di Kabupaten Luwu”, ungkapnya.


Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA ini mendapat respon antusias dari para peserta rapat. Kejaksaan Negeri Luwu beserta Tim Koordinasi PAKEM bersinergi dan menegaskan komitmennya dalam menjaga kesatuan bangsa demi terwujudnya masyarakat Luwu yang aman dan tentram.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *