Foldernusantara | Luwu — Dugaan pelanggaran komitmen rekrutmen tenaga kerja lokal kembali mencuat di Kabupaten Luwu. PT Arli Labora Utama, salah satu subkontraktor PT Masmindo Dwi Area, disinyalir tidak menjalankan ketentuan nota kesepahaman (MoU) terkait prioritas perekrutan tenaga kerja dari wilayah setempat.
MoU antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan PT Masmindo Dwi Area mengatur bahwa perekrutan tenaga kerja, terutama untuk posisi non-skill, wajib memprioritaskan warga lokal. Namun informasi yang dihimpun menunjukkan adanya proses perekrutan pekerja dari luar daerah dalam jumlah signifikan.
Menurut salah satu sumber internal, kebutuhan tenaga kerja konstruksi di perusahaan tersebut saat ini mencapai ratusan orang.
“Sekitar 200 tenaga konstruksi dibutuhkan, total 400 kebutuhan pekerja. Saat ini baru seratus lebih yang masuk,” ujar sumber berinisial DW, Senin (8/12/2025).
Sumber yang sama menyebutkan bahwa sejumlah pekerja non-skill dari luar daerah—termasuk Pinrang, Toraja, Luwu Timur, Sidrap, Wajo, dan Enrekang—telah direkrut dan ditempatkan sebagai helper. Ia juga mengungkap dugaan adanya pola rekrutmen yang tidak transparan.
“ada pihak yang rutin menerima karyawan serta melakukan interview rekomendasi. Ada juga proses rekrutmen yang dilakukan sembunyi-sembunyi,” katanya.
DW menyebut nama beberapa pihak yang diduga terlibat dalam proses rekrutmen internal. Namun hingga berita ini diterbitkan, perwakilan PT Arli Labora Utama, Lusi tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Sementara pihak lain yang disebut terlibat dalam proses wawancara, Rusdin, juga belum memberikan tanggapan.
Ketua Jaringan Pemuda Peduli Masyarakat Luwu (JP2ML), Ismail Ishak, mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja untuk segera melakukan pemeriksaan.
“Ketika perusahaan mengabaikan MoU terkait tenaga kerja lokal, potensi konflik sosial bisa terjadi. Pemerintah harus turun tangan,” ujarnya.
Hingga kini, PT Arli Labora Utama maupun PT Masmindo Dwi Area belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Proses klarifikasi dari pihak perusahaan masih terus diupayakan.














