Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Kolaborasi Keren: Jaksa Bisa Kuliah S2-S3 Gratis di Unhas

18
×

Kolaborasi Keren: Jaksa Bisa Kuliah S2-S3 Gratis di Unhas

Sebarkan artikel ini

Foldernusantara | KEJATI SULSEL, Makassar–Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program kerjasama beasiswa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (17/9/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., dan Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menandai komitmen kuat kedua institusi dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.

Dalam sambutan selamat datangnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Robert M Tacoy, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Unhas.


“Kerja sama ini memperkuat kapasitas SDM Kejaksaan, meningkatkan kompetensi teknis dan keilmuan di era digital dengan kompleksitas yang semakin tinggi,” ujar Robert.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Diklat atas konsistensinya dalam peningkatan SDM Kejaksaan melalui jalur pendidikan formal dan berterima kasih kepada Rektor Unhas yang telah menyediakan jalur akademik untuk para jaksa.


Laporan monev yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Program Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Anggih Niastuti, S.H., M.H., menunjukkan bahwa program beasiswa di Unhas berjalan dengan baik. Program beasiswa ini mencakup tingkat S2 dan S3, dengan total 57 peserta S3 yang telah lulus dari angkatan 2012, 2016, dan 2019, serta 61 peserta S2 dari angkatan 2009, 2010, dan 2011. Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi peserta, seperti manajemen waktu antara tugas kedinasan dan akademik.

Baca Juga :   Amuk Massa di Makassar: Gedung DPRD Makassar dan Provinsi Dibakar, Dua Aparat Loncat dari Lantai 4 Tewas"


Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 10 mahasiswa S3 angkatan 2023, masih ada 3 mahasiswa yang belum ujian proposal, meski masa studi 3 tahun masih tersisa. Ia juga mencatat bahwa seluruh mahasiswa beasiswa memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang sangat baik, berkisar antara 3,9 hingga 4.


Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., mengapresiasi langsung langkah proaktif Kejaksaan. “Pendidikan pascasarjana sering terhambat karena tidak bagusnya proses monev. Tapi Kejaksaan ini berbeda, proses monev langsung dipimpin oleh pejabat eselon I,” tegasnya.


Ia juga menekankan komitmen Unhas untuk menjadi institusi yang bisa bersaing di level global dan memastikan tidak ada kendala bagi mahasiswa beasiswa. “Kalau ada yang bermasalah proses pendidikan penerima beasiswa bisa langsung hubungi saya,” tambahnya.


Pada kesempatan ini, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., memberikan pengarahan kepada para peserta beasiswa. “Saya datang untuk memastikan apakah kita sudah di jalan yang benar atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga :   Bahas DPA, Kejati Sulsel Gelar Seminar Soal Pembaruan Hukum


Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan peran para jaksa dalam transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045. “Jangan melihat slogan Indonesia Emas cuma angka atau simbol. Tahun 2045 adalah visi besar Indonesia yang harus jadi kompas,” kata Leonard.


Ia juga menegaskan bahwa para jaksa, khususnya penerima beasiswa, harus mampu menjadi seorang scholar-practitioner yang tidak hanya tajam dalam penegakan hukum, tetapi juga tajam dalam menulis dan menganalisis.


Kegiatan monev ini menjadi refleksi dan ajang silaturahmi yang diharapkan dapat melahirkan jaksa-jaksa yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern, serta mampu berkontribusi nyata melalui karya ilmiah untuk persoalan hukum di Indonesia. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *