Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Warga Desa Paccerakang Kabupaten Luwu, diganti sebagai Penerima BLT yang Sedang Sakit

2612
×

Warga Desa Paccerakang Kabupaten Luwu, diganti sebagai Penerima BLT yang Sedang Sakit

Sebarkan artikel ini

FN-Luwu. Warga di Desa Paccerakang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mengaku diganti dari daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT). Namanya diduga diganti sepihak atau tanpa pemberitahuan sehingga tidak lagi menerima bantuan.warga yang digantikan tersebut seorang lansia dan warga yang yang sedang sakit. Senin (18/09).

Kedua warga yang sakit itu bernama Laide dan Budi Agung Danun. Diganti oleh keponakan dan sepupu PJ Kepala Desa Paccerakang yang masih sehat bugar bernama Mitra Nasir dan Petrus Gading.

Dilansir laman Litex.co.id, Penjabat (PJ) Kepala Desa Paccerakang, Kabupaten Luwu, Budi Nasir melakukan pergantian terhadap beberapa nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Informasi yang diterima, yang bernama Mitra Nasir belum menikah dan sementara tinggal di rumah PJ Kades Paccerakang. Sedangkan salah satu syarat penerima BLT adalah sudah menikah dan berkeluarga. Sementara penggantian BLT pun harus melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)

Saat dikonfirmasi ke PJ Kades Paccerakang, ia membenarkan ada pergantian nama penerima, menurutnya hal tersebut sudah keputusan bersama melalui rapat koordinasi yang saat itu dihadiri BPD dan Camat Ponrang Selatan. “Kalau Ketua BPD katakan tidak pernah musyawarah mungkin dia lupa, nanti saya kasi ingat, ” ungkap Budi Nasir yang ditemui di kediamannya.

Baca Juga :   Menkominfo Bikin Desa di Kabupaten Luwu Merdeka Sinyal Internet

Ketua BPD Leman, dikonfirmasi via telpon membenarkan adanya pergantian nama penerima BLT. “benar, sepertinya ada lima nama yang diganti bu yang tiga orang diganti itu alasan bisa ditoleransi karena terima bansos tapi yang dua orang ini kondisinya sakit dan ketergantungan obat, ” ungkap Leman

Saat disinggung soal musyawarah sebelum adanya pergantian seperti yang diungkapkan PJ Kades Paccerakang, dibantah oleh Leman. Menurutnya sama sekali tidak pernah terjadi musyawarah sebelum dilakukan pergantian. “pelanggaran sekali ini, memang pernah ada rapat tapi rapat koordinasi bukan rapat untuk pergantian nama penerima BLT, ” tegasnya.

Sekdes di Desa Paccerakang, Kornelius Weli, yang ditemui, mengatakan, “memang setahu saya tidak pernah ada musyawarah itu, memang pernah ada pertemuan tapi rapat koordinasi ji itu yang dihadiri camat, ” ungkapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *