Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Jokowi Berhentikan Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buntut Kasus Asusila

871
×

Jokowi Berhentikan Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buntut Kasus Asusila

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken keputusan presiden (keppres) pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU. Hasyim diketahui terlibat kasus asusila dan dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP.
“Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” ujar Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (10/7/2024)

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag.

Afif lalu ditunjuk menjadi Plt Ketua KPU untuk menggantikan Hasyim. Penunjukan itu dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup, Kamis (4/7).

Baca Juga :   Jokowi Teken UU ASN, PPPK Resmi Dapat Uang Pensiun Seperti PNS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *