Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Pengusutan Korupsi BPNT 2020 Memanas, Kejari Luwu Tetapkan Tiga Tersangka

23
×

Pengusutan Korupsi BPNT 2020 Memanas, Kejari Luwu Tetapkan Tiga Tersangka

Sebarkan artikel ini

Foldernusantara | Luwu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020. Penetapan itu dilakukan pada Jumat, 5 Desember 2025, setelah proses penyidikan berlangsung sejak 2023.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AL yang merupakan pegawai kontrak Kementerian Sosial, serta dua suplier BPNT berinisial ML dan CL. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan mekanisme penyaluran bantuan yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2.245.000.000.

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Luwu, Rama Hadi, menjelaskan bahwa penyimpangan terjadi ketika Koordinator Daerah mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk berbelanja pada warung-warung tertentu yang telah ditetapkan.

“Mengarahkan penerima bantuan ke warung tertentu merupakan tindakan melawan hukum dan mengakibatkan terjadinya penyimpangan dalam proses penyaluran BPNT,” ujar Rama.

Kejaksaan memastikan ketiga tersangka akan ditahan di Lapas Kelas IIA sebagai bagian dari tahapan penyidikan lanjutan. Kasi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat.

Baca Juga :   Polsek Walenrang Tangkap Tiga Remaja Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Depan Jembatan Timbang Karetan

“Sebagai APH, kami berkewajiban menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ardiaman.

Sebelumnya, pada Kamis, 27 November 2025, Tim Penyidik Pidsus bersama Intelijen Kejari Luwu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu sekitar pukul 13.00 WITA. Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print–1366/P.4.35.4/Fd.2/11/2025 tertanggal 25 November 2025.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Andi Ardiaman, didampingi timnya. Ia menyebutkan bahwa langkah tersebut penting untuk melengkapi penyidikan.

“Penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan penyidikan kasus BPNT,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan terbuka, dengan pihak Dinas Sosial Luwu memberikan dukungan penuh serta membantu penyidik mengakses dokumen yang diperlukan. Proses penggeledahan rampung sekitar pukul 16.00 WITA tanpa hambatan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *