Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Murid Mengaku Dipaksa Setor Uang, Dinas Pendidikan Luwu Turun Tangan Usut Dugaan Pungutan di SDN 24

13
×

Murid Mengaku Dipaksa Setor Uang, Dinas Pendidikan Luwu Turun Tangan Usut Dugaan Pungutan di SDN 24

Sebarkan artikel ini

Foldernusantara | Luwu – Seorang guru kelas III di SDN 24 Kampung Tangnga, Belopa Utara, diduga memungut uang Rp150.000 per murid untuk membeli kipas angin dan gorden kelas. Uang dikumpulkan melalui ketua kelas, bahkan beberapa murid mengaku uang temannya diambil paksa karena dianggap belum menyetor.

Kepala SDN 24, Hj. Sitti Samsinar, membenarkan bahwa guru tersebut telah mengakui pungutan dan berjanji mengembalikan uang murid. Ia menegaskan seluruh fasilitas kelas seharusnya dibiayai melalui Dana BOS.

Namun saat dikonfirmasi terpisah, guru berinisial R membantah melakukan pungli dan mengklaim membeli fasilitas kelas dengan uang pribadi. Guru tersebut kemudian memblokir kontak wartawan setelah ditanya mengenai pengakuan kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Andi Palanggi, memastikan semua pungutan seperti ini dilarang, dan pihaknya telah memerintahkan kabid terkait untuk melakukan klarifikasi ke sekolah.

LSM LP-KPK melalui Andi Baso Tenriliwong meminta kasus ini diusut tuntas karena berpotensi melanggar aturan pendidikan dan pasal pemerasan dalam KUHP.

Dinas Pendidikan masih memproses klarifikasi dan menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Dana Desa di Luwu Menguak: Trio Pejabat Lampuara Hadapi Dakwaan Berlapis di Tipikor
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *