Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Konflik Agraria Torete Memanas, Sengketa Tambang Berujung Pembakaran Kantor PT RCP

69
×

Konflik Agraria Torete Memanas, Sengketa Tambang Berujung Pembakaran Kantor PT RCP

Sebarkan artikel ini


Foldernusantara | Luwu — Konflik agraria akibat aktivitas pertambangan di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Morowali, Sulawesi Tengah, terus berlarut dan memuncak pada pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP). Konflik ini melibatkan dua perusahaan, PT Teknik Alum Service (TAS) dan PT RCP, yang berhadapan dengan masyarakat setempat.


Konflik antara masyarakat Torete dan PT TAS bermula dari rencana pembangunan Kawasan Industri PT Morowali Industri Sejahtera (MIS) dalam proyek strategis nasional. Sejumlah persoalan mencuat, di antaranya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh mantan Kepala Desa Torete, Ridwan, terkait kompensasi lahan mangrove dan program pemberdayaan masyarakat. Ridwan kemudian diberhentikan sementara oleh Bupati Morowali pada Oktober 2025.


Selain itu, muncul laporan polisi terhadap aktivis lingkungan Arlan Dahrin, baik atas tuduhan merintangi aktivitas tambang maupun dugaan tindak pidana rasisme. Laporan tersebut dinilai publik sebagai bentuk kriminalisasi untuk membungkam perlawanan warga. Beberapa laporan hukum lain, termasuk dugaan penggelapan dana kompensasi dan penerbitan SKPT di kawasan mangrove, hingga kini belum menunjukkan kejelasan proses hukum.


Sementara konflik dengan PT RCP dipicu dugaan penyerobotan lahan kebun milik warga Torete. Pemilik lahan, Royman M Hamid, melayangkan somasi pada Desember 2025 agar aktivitas perusahaan dihentikan dan meminta transparansi pembayaran kompensasi. Karena somasi tidak diindahkan, warga melakukan pendudukan lahan di wilayah IUP PT RCP pada 28 Desember 2025.


Ketegangan meningkat setelah aktivis Arlan Dahrin ditangkap polisi di lokasi IUP PT RCP pada 3 Januari 2026. Penangkapan tersebut memicu kemarahan warga yang menduga adanya keterlibatan perusahaan. Massa kemudian mendatangi kantor PT RCP untuk menuntut penyelesaian konflik lahan dan pembebasan Arlan, yang berujung pada pembakaran kantor perusahaan.


Pasca peristiwa itu, situasi Desa Torete berubah mencekam. Aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga dan jurnalis Royman M Hamid dengan pendekatan yang dinilai keluarga dan warga tidak manusiawi. Penangkapan disertai intimidasi, penggunaan senjata, serta dugaan kekerasan fisik, memicu trauma dan kecaman dari masyarakat.


Warga Torete menilai konflik ini mencerminkan ketimpangan penegakan hukum dalam sengketa agraria. Mereka menuntut keadilan, transparansi, penghentian kriminalisasi aktivis dan jurnalis, serta penyelesaian konflik lahan yang telah merampas hak hidup dan ruang kelola masyarakat adat dan petani setempat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *