Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Ketika Verifikasi Tak Transparan, SPPG Luwu Dikecam Aktivis Sosial

50
×

Ketika Verifikasi Tak Transparan, SPPG Luwu Dikecam Aktivis Sosial

Sebarkan artikel ini
Screenshot

Foldernusantara | Luwu – Program Sentra Pangan dan Pemberdayaan Gizi (SPPG) di Kabupaten Luwu kembali menuai sorotan. Aktivis sosial Ismail Ishak menilai ada indikasi ketidakprofesionalan dan praktik nepotisme dalam proses verifikasi kelayakan dapur SPPG yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Luwu.


Ketua Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat Luwu (JP2ML) Ismail Ishak mengungkapkan, sejumlah dapur yang secara nyata tidak memenuhi spesifikasi teknis justru dinyatakan lolos verifikasi, sementara beberapa dapur lain yang telah memenuhi semua kriteria malah dinyatakan tidak layak tanpa alasan yang jelas.
“Ada beberapa dapur yang tidak sesuai spesifikasi tapi justru dinyatakan layak oleh koordinator wilayah. Yang lebih parah, ada dugaan hubungan keluarga antara koordinator dengan pemilik dapur tersebut,” tegas Ismail, Rabu (8/10/2025).


Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat tiga lokasi dapur SPPG di Luwu yang disorot karena dianggap tidak memenuhi standar:

  1. Dapur SPPG Larompong, Desa Komba Luas bangunan tidak mencapai ukuran minimal sebagaimana spesifikasi (300–800 m²) dan berlokasi di area rawan banjir.
  2. Dapur SPPG Suli, Desa Murante Di atas bangunan dapur terdapat sarang burung walet aktif, yang jelas melanggar ketentuan lingkungan higienis karena berpotensi mencemari bahan makanan.
  3. Dapur SPPG Kecamatan Bupon, Kelurahan Noling Luas bangunan tidak sesuai dengan standar spesifikasi yang ditetapkan.
    Padahal, menurut Ismail, spesifikasi teknis bangunan SPPG sudah diatur secara jelas, yakni:
  4. Luas bangunan 300–800 meter persegi;
  5. Status bangunan harus bersertifikat;
  6. Lingkungan sekitar higienis (tidak berdekatan dengan tempat sampah atau kandang);
  7. Lokasi tidak rawan banjir.
    “Pertanyaannya, apa sebenarnya yang menjadi acuan koordinator wilayah dalam menentukan dapur yang layak atau tidak layak? Karena faktanya, ada dapur yang tidak memenuhi empat poin utama spesifikasi justru diloloskan,” kata Ismail.
Baca Juga :   PT Masmindo Dwi Area Terima Penghargaan Atas Kepatuhan Pembayaran Pajak di Luwu

Lebih lanjut, Ismail juga membeberkan adanya ketidaksinkronan antara tim survei lapangan dengan koordinator wilayah. Tim yang ditugaskan turun langsung ke lokasi melaporkan bahwa beberapa dapur layak dan memenuhi kriteria, namun hasil tersebut berbeda dengan laporan akhir koordinator yang tidak pernah turun langsung ke lapangan.


“Tim survey turun langsung, mencatat kondisi riil, dan menyatakan dapur layak. Tapi koordinator yang tidak turun lapangan justru membuat laporan sebaliknya, menyatakan dapur tidak layak. Ini jelas janggal,” ujarnya.


Menurut Ismail, hal ini menimbulkan kerugian bagi sejumlah mitra dapur SPPG yang sudah mempersiapkan fasilitas sesuai ketentuan, namun kemudian ditolak tanpa penjelasan yang transparan. Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan minimnya profesionalitas dan tanggung jawab dari pihak koordinator wilayah.

“Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) koordinator seharusnya melakukan pembinaan, verifikasi lapangan, dan memastikan semua dapur memenuhi standar, bukan membuat keputusan sepihak tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Ismail mendesak pihak berwenang, terutama manajemen pusat program SPPG dan pemerintah daerah, untuk segera mengevaluasi kinerja Koordinator Wilayah Kabupaten Luwu.

Baca Juga :   Warga Apresiasi atas Kolaborasi Pemkab Luwu dan PT BMS Angkut Sampah di Pasar Padang Sappa


“Koordinator bekerja tidak profesional dan merugikan pihak-pihak yang sudah memenuhi syarat. Ini harus dievaluasi agar tidak menimbulkan ketidakadilan dan mencoreng nama baik program SPPG,” pungkasnya.

Sementara itu Koordinator SPPG Wilayah Kabupaten Luwu, Taliyah saat dikonfirmasi media belum memberikan tanggapan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *