Foldernusantara | Luwu — Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Luwu, AKP Syarifuddin, mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan yang akan melintas di wilayah Kabupaten Luwu agar menunda perjalanan sementara waktu pada Jumat, 23 Januari 2026, apabila tidak bersifat penting atau mendesak.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul rencana adanya aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di Desa Batulappa Kecamatan Larompong Selatan tepatnya di perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo dan kemungkinan juga terdapat titik aksi lain yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
AKP Syarifuddin meminta para pengendara, baik yang datang dari arah utara maupun selatan, untuk menghindari jalur tersebut dan mencari rute alternatif jika memungkinkan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak terjebak dalam kepadatan kendaraan maupun kemacetan panjang di sekitar lokasi aksi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang hendak melintas di wilayah Luwu agar menunda perjalanan jika tidak mendesak. Ini untuk menghindari potensi kemacetan akibat adanya kegiatan unjuk rasa,” ujar AKP Syarifuddin kepada media, Rabu, 21 Januari 2026.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi arahan petugas di lapangan serta tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa terganggu kepadatan arus lalu lintas, serta situasi kamtibmas di wilayah Luwu tetap aman dan kondusif.














