Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Kejaksaan Negeri Luwu Sosialisasikan Hukum PerlindunganKekerasan Seksual Terhadap Anak

14
×

Kejaksaan Negeri Luwu Sosialisasikan Hukum PerlindunganKekerasan Seksual Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

Foldernusantara.com – Makassar, Jum’at, 09 Mei 2025 Kejaksaan Negeri Luwu menggelar kegiatan, Jaksa Menyapa yang bertajuk “Hukum Perlindungan Kekerasan Seksual Terhadap Anak” yang berkerjasama dengan RRI Pro 1 Makassar. Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat tentang kekerasan seksual terhadap anak. Kegiatan Jaksa Menyapa ini menghadirkan
narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu, yaitu Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H
dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kartika Karim, S.H.
Pada kegiatan ini Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H. dan Kepala Seksi
Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang bukti Kartika Karim, S.H. menjelaskan
mengenai pengertian anak, hak-hak anak, definisi kekerasan terhadap anak, tindak
pidana kekerasan seksual pada anak, serta peraturan yang mengatur mengenai
kekerasan terhadap anak.
Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H menjelaskan bahwa pelecehan seksual pada
anak merupakan masalah yang sangat serius dan harus ditangani dengan cepat dan
tepat karena dapat mengganggu sosial emosional, Post-Traumatic Stress Disorder
(PTSD), dan menyebabkan anak merasa kesepian.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kartika Karim, S.H. dalam
kesempatannya meminta untuk segera dilaporkan jika ada keluarga yang mengalami
kekerasan seksual karena satu laporan akan memutus satu mata rantai kejahatan

Bahwa meningkatnya kasus Perkosaan/Pencabulan terhadap perempuan dan anak yang
diterima dan diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Luwu dari tahun 2022 dan 2023 yang
berjumlah 21 perkara, meningkat menjadi 31 pekara di 2024, dan ditahun ini perkara yang
diterima dan diselesaikan sudah sebanyak 5 perkara menjadi perhatian khusus bagi
Kejaksaan Negeri Luwu.
Melalui Program Jaksa Menyapa yang dilaksanakan di RRI Pro 1 Makassar merupakan
Langkah penting yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Luwu dalam upaya mengurangi
angka terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Program Jaksa Menyapa ini
merupakan agenda kegiatan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu.
Kegiatan Jaksa Menyapa ini juga diselingi dengan penjelasan praktis mengenai langkah￾langkah awal yang dapat dilakukan oleh orang tua jika menduga seorang anak
mengalami kekerasan seksual, serta pentingnya penanganan yang ramah anak dan tidak
menambah trauma. Kegiatan ini diharapkan berjalan secara konsisten dan produktif agar
dapat menekan kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang ada
di Kabupaten Luwu.
Kegiatan berjalan aman, lancar dan mendapat respon yang baik dari para audiens,
terdokumentasi dengan baik dan memiliki manfaat yang bisa dirasakan oleh seluruh
audiens.
Melalui program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Luwu terus berkomitmen
memperkuat peran aktif dalam memberikan penyuluhan hukum sebagai bentuk
pencegahan tindak pidana, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *