Foldernusantara.com, Jakarta — Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026), Yusri menjelaskan bahwa seluruh terduga pelaku merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, bukan berasal dari satuan lain.
“Keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI,” ujar Yusri.
Ia menambahkan, para terduga berasal dari dua matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Dari sisi kepangkatan, tiga di antaranya merupakan perwira, dengan pangkat tertinggi kapten.
Adapun identitas yang disampaikan meliputi Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
Saat ini, keempat terduga telah diamankan di bawah pengawasan Polisi Militer TNI untuk menjalani proses pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.
“Para tersangka sedang kami amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” jelas Yusri.
Pihak TNI juga menyatakan masih mendalami motif di balik dugaan tindakan tersebut, sembari menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.












