Berita

Usai Polemik LCC Viral, MPR RI Resmi Nonaktifkan Juri dan MC

101

Foldernusantara.com-Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) pada Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat imbas polemik kesalahan penilaian.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial … mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan Setjen MPR RI diterima di Jakarta, Selasa


Setjen MPR RI menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian dewan juri dalam babak final yang diselenggarakan di Pontianak pada Sabtu (9/5) tersebut.


MPR RI mengaku memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC empat pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.
Maka dari itu, MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan.


“Agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel.”
Selain itu, MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.


“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” demikian pernyataan itu.

Sebelumnya, tiga sekolah menengah atas (SMA) berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Belakangan, lomba tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan. Respons dewan juri terhadap keberatan peserta disorot warganet.


Sebagaimana disaksikan dari video perlombaan yang ditayangkan laman YouTube MPRGOID, kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan “DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”


Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”


Pihak juri kemudian memberikan pengurangan lima poin untuk jawaban regu C tersebut. Pertanyaan yang sama lantas dilempar kepada regu yang lain.
Regu B yang berasal dari SMAN 2 Sambas lalu menjawab, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”


Juri kemudian menyatakan jawaban regu B adalah benar. “Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh,” kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.
Regu C lantas menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri. “Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” kata perwakilan regu.


Menanggapi hal itu, Dyastasita mengatakan, “Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi.”
“Ada,” balas siswi dari regu C.
“Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” katanya mengulang jawaban sebelumnya.


“Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,” kata Dyastasita menimpali.
“Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?” jawab siswi regu C lagi.


“Keputusan saya kira di dewan juri, ya,” ucap Dyastasita.
Sebelum pembawa acara melanjutkan perlombaan ke pertanyaan selanjutnya, dewan juri yang lain, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, menyampaikan respons tambahan.


“Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” kata Indri.

Exit mobile version