Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Soroti Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Sekolah, Wartawan Dapat Intimidasi di Luwu

32
×

Soroti Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Sekolah, Wartawan Dapat Intimidasi di Luwu

Sebarkan artikel ini

Foldernusantara |Luwu – Seorang wartawan media online di Belopa mendapat perlakuan intimidatif saat meliput kegiatan pembangunan di SMP Negeri Satu Atap (Satap) Sampeang, yang terletak di Desa Sampeang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Insiden terjadi saat wartawan melakukan pengambilan gambar proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan yang sedang berlangsung di sekolah tersebut.

Proyek pembangunan ini diketahui merupakan bagian dari program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibiayai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

Berdasarkan papan proyek yang terpampang di lokasi, nilai bantuan yang dikucurkan untuk pembangunan tersebut mencapai Rp 2.465.000.000.

Namun saat melakukan peliputan, wartawan justru mendapat intimidasi dari salah satu kepala tukang (mandor proyek) yang ada di lokasi.

Pria tersebut mendatangi wartawan dan memaksa agar seluruh gambar hasil dokumentasi dihapus, sambil menyatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan pengambilan gambar tersebut.

“Saya sedang ambil gambar untuk dokumentasi dan peliputan, tapi kepala tukangnya langsung marah dan suruh hapus semua foto. Dia bilang tidak setuju dengan pengambilan gambar, tapi tidak dijelaskan lebih lanjut maksudnya,” ujar wartawan tersebut.

Baca Juga :   Jembatan Kadundung Selesai Dibangun, PT MDA Pastikan Manfaatnya untuk Masyarakat Luas

Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang secara tegas dilarang oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 8 UU Pers disebutkan bahwa “Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah, pelaksana kegiatan, maupun dinas pendidikan terkait sikap kepala tukang tersebut maupun potensi adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek.

Dari pantauan di lokasi pekerjaan tersebut diduga tak sesuai dengan petunjuk teknis. Didapati pasangan batu merah di atas pondasi tak memiliki Slop atau bantalan balok beton bertulang.

Sementara itu korban menyampaikan jika akan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya tersebut ke pihak kepolisian.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *