BeritaDaerah

PT Bukaka Mandiri Sejahtera Raih Penghargaan Kepatuhan Pajak, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Luwu

20

Foldernusantara | Luwu – Bupati Luwu Patahudding bersama Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu menghadiri penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026, sekaligus pemberian penghargaan atas capaian penerimaan pajak daerah tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam forum High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Luwu di Belopa, Kamis (23/4/2026).

Dalam kesempatan itu, penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Luwu kepada sejumlah wajib pajak yang dinilai konsisten dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Pemberian reward ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mendorong peningkatan kesadaran serta kepatuhan pajak masyarakat dan pelaku usaha.

Bupati Luwu, Patahudding, dalam sambutannya menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Pajak yang kita kelola hari ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong semua pihak untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.

Salah satu penerima penghargaan adalah PT Bukaka Mandiri Sejahtera (BKKMS) yang dinilai sebagai wajib pajak patuh dalam pembayaran pajak daerah tahun 2025.

Site Manager PT BKKMS, Ikhwanul Ikhsan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bentuk sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.

“Ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah daerah dan perusahaan untuk mewujudkan visi bersama, sehingga iklim investasi di daerah dapat tumbuh secara berkelanjutan,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu yang diwakili Kabagren, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu yang diwakili Kasidatun, Dandim 1408 Palopo, Ketua Pengadilan Negeri Luwu, Ketua Pengadilan Agama Luwu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Luwu, para staf ahli dan asisten Setda, kepala OPD, pimpinan lembaga keuangan dan perusahaan, notaris/PPAT, camat, lurah, kepala desa, serta insan pers.

Exit mobile version