Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

PT BMS Pastikan Limbah Slag Bukan Limbah B3

62
×

PT BMS Pastikan Limbah Slag Bukan Limbah B3

Sebarkan artikel ini

Luwu – PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) menanggapi tudingan bahwa pihaknya membuang limbah slag, hasil peleburan logam dari produksi, ke wilayah Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bua. PT BMS menegaskan bahwa limbah tersebut tidak lagi termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021, limbah slag jenis N101 sudah tidak lagi dikategorikan sebagai limbah B3,” ujar Tri Devisi Lingkungan PT BMS dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Luwu dan Mahasiswa pada Jumat, 21 Maret 2025.

Meski demikian tambah Tri, perusahaan tetap melaporkan volume limbah slag kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

“Setiap tahun, kami mengalokasikan Rp140 juta untuk memastikan limbah yang dihasilkan tidak tergolong limbah B3. Anggaran ini digunakan untuk uji laboratorium agar slag yang dihasilkan aman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, slag nikel jenis N101 dari proses peleburan bijih nikel dikategorikan sebagai limbah B3 non-terdaftar.

Baca Juga :   Diinisiasi PT Masmindo, Greenhouse Destana Ulusalu Sukses Panen Perdana Sayur-Mayur

Limbah ini menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (Amdal) pada saat RDP. Mereka menuding PT BMS membuang slag ke wilayah masyarakat dan menganggapnya beracun.

“Hasil temuan kami menunjukkan bahwa limbah slag PT BMS dibuang di Desa Bukit Harapan. Ini sangat berbahaya, karena slag ini tergolong limbah B3,” ujar mereka.

Menurut perwakilan AMDAL, lokasi pembuangan limbah slag PT BMS memiliki aliran air yang dapat menyebarkan limbah hingga ke laut dan merusak ekosistem.Namun jika merujuk Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 tahun 2021. PT BMS memastikan tidak membuang limbah beracun seperti yang disangkakan aliansi mahasiswa. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *