Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

MDA dan Pemkab Luwu Teken Perjanjian Sewa Jalan untuk Dukung Operasional Tambang

44
×

MDA dan Pemkab Luwu Teken Perjanjian Sewa Jalan untuk Dukung Operasional Tambang

Sebarkan artikel ini

Foldernusantara.com- Makassar, 28 Maret 2025 – PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Pemerintah Kabupaten Luwu resmi menandatangani perjanjian sewa aset daerah berupa jalan yang akan digunakan sebagai Jalan Pertambangan guna mendukung kegiatan operasional MDA. Perjanjian ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memastikan kesiapan infrastruktur menuju First Gold 2026.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Luwu, H. Patahuddin, S.Ag., beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Luwu. Sementara itu, MDA diwakili oleh Direktur Utama, Trisakti Simorangkir, bersama jajaran manajemen perusahaan.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan, “Hal seperti ini tidak perlu berlamalama karena manfaatnya akan segera dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Luwu. Saya berharap kerja sama antara Pemkab Luwu dan MDA dapat memberikan kesejahteraan yang lebih luas bagi daerah ini,” ujarnya.

Sewa aset ini menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, di mana pemerintah daerah tetap memiliki aset strategisnya, sementara MDA dapat mengoptimalkan penggunaan jalan tersebut untuk mendukung proses konstruksi dan operasional produksi secara efektif. Kesepakatan ini juga mencerminkan komitmen MDA dalam menjalankan operasional yang sesuai dengan regulasi serta berbasis kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :   Tim Fasilitasi Bawaslu Luwu Awasi Tiga (3) Bapaslon Pilkada Luwu Tahun 2024

Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menyampaikan, “Perjanjian ini merupakan bagian dari tahapan penting bagi MDA dalam mempersiapkan infrastruktur menuju First Gold 2026. Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Luwu, yang memungkinkan langkah ini terwujud,” ujarnya.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *