BeritaDaerah

Sungai Desa Posi Diduga Jadi Lokasi Tambang Emas Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

26

Foldernusantara | Luwu — Aktivitas tambang emas ilegal diduga kembali terjadi di wilayah Kabupaten Luwu. Kali ini, lokasi penambangan liar tersebut terpantau beroperasi di aliran Sungai Desa Posi, Kecamatan Bua.

Berdasarkan pantauan media di lapangan, para penambang emas ilegal diketahui menggunakan mesin Alkon untuk menghisap material pasir dan lumpur dari dasar sungai. Material tersebut kemudian disaring guna mendapatkan butiran emas. Aktivitas ini dilakukan secara terbuka di badan sungai dan diduga telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Keberadaan tambang ilegal tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Warga khawatir aktivitas penambangan dapat mencemari air sungai yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, hingga pengairan lahan pertanian.

“Kalau sampai pakai bahan kimia untuk memisahkan emas, dampaknya bisa sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin, 12 Januari 2026.

Selain potensi pencemaran, aktivitas penambangan juga dikhawatirkan dapat merusak ekosistem sungai dan menyebabkan abrasi atau pendangkalan alur sungai.

Masyarakat Desa Posi berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian dan instansi terkait, segera turun tangan untuk melakukan penertiban. Warga meminta agar aktivitas tambang emas ilegal tersebut dihentikan sebelum menimbulkan dampak lingkungan yang lebih parah.

Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Ibnu Rabbani saat dikonfirmasi media menyampaikan jika pihaknya akan mencari tau dan akan melakukan penyelidikan.

“Nanti kami cari informasi dan lakukan penyelidikan dulu ya..” ucap Iptu Ibnu Rabbani, Jumat, 16 Januari 2026.

Exit mobile version