BeritaDaerah

Dugaan Pungli di SMPN 1 Bua Ponrang, Siswa Diwajibkan Bawa Uang Bunga dan Dana Perpisahan

29

Foldernusantara | Luwu – Para orang tua siswa mengeluhkan kebijakan di SMP Negeri 1 Bua Ponrang, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Mereka menuding pihak sekolah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa dengan dalih kegiatan sekolah dan kebersamaan.

Menurut kesaksian beberapa orang tua, kepala sekolah Andi Nuraeni disebut memberi restu atas pungutan tersebut. “Anak kami diminta uang sepuluh ribu rupiah untuk beli bunga. Kalau tidak bawa, katanya bisa dihukum,” kata salah satu Orang Tua Siswa, Sabtu, 1/11/2025

Selain uang bunga, para siswa juga diminta mengumpulkan dana melalui pengurus OSIS untuk kegiatan perpisahan seorang guru yang akan pensiun. “Kami disuruh keliling minta uang ke teman-teman. Katanya buat kebersamaan perpisahan” ujar seorang siswa.

Beberapa orang tua menilai tindakan itu memberatkan dan tidak sesuai aturan. Sebab uang yang di berikan untuk anaknya adalah uang jajan untuk makan siang serta uang bensin kendaraannya “Sekolah negeri seharusnya tidak boleh menarik uang wajib dari siswa,” kata orang tua siswa

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Bua Ponrang, Andi Nuraeni ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan, pungutan yang dilakukan itu adalah inisiatif dari Osis sekolah bukan perintah kepala sekolah sedangkan untuk pembeli pot bunga juga adalah kemauan siswa untuk memperindah Kelasnya Masing masing

“Di sekolah saya tidak ada seperti itu, guru pensiun idenya osis dek, bukan idenya Kepsek dan guru seperti itu. Adapun bunga tidak adaji juga dek, itu adalah kemauannya siswa, Sekiranya ada, bukan pungutan untuk memperindah kelasnya Masing-masing, seperti itu dek, tidak ada unsur paksaan mohon maaf ndi, datangki di sekolah temui saya supaya jelas, terimakasih atas perhatianta,” ungkap Andi Nuraeni

Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pungli di SMPN 1 Bua Ponrang hingga berita ini diterbitkan.

Exit mobile version