Foldernusantara | Luwu — Upacara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu berlangsung khidmat meski diguyur hujan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, di Lapangan Andi Djemma Belopa, Rabu (31/12/2025).
Sebanyak 3.374 PPPK Paruh Waktu resmi menerima SK pengangkatan, terdiri atas 926 tenaga guru, 1.631 tenaga teknis, dan 817 tenaga kesehatan. Pengangkatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menyelesaikan status non-ASN, sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyebut proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan perjalanan panjang yang penuh harapan, kesabaran, dan doa. Ia menegaskan bahwa para penerima SK kini telah sah dan diakui negara sebagai aparatur pemerintah.
“Sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan bukan sekadar rangkaian kata-kata seremonial, tetapi merupakan ikrar suci yang mengikat secara moral, etika, dan hukum,” ujar Patahudding.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati. Menurutnya, perilaku aparatur, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja, mencerminkan citra pemerintah daerah.
Kepada para pimpinan perangkat daerah, Patahudding meminta agar PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat dibina, dibimbing, dan diberdayakan secara optimal sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu turut memberikan apresiasi kepada Bahri dari Dinas Pertanian, yang telah mengabdi sejak tahun 1995, serta Erni, guru SDN 633 Tibussan, yang merupakan guru tertua penerima SK PPPK Paruh Waktu. Pemerintah Kabupaten Luwu berharap pengangkatan ini dapat memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas aparatur pemerintah di daerah.
