BeritaDaerahNasional

Pelarian Berakhir: Pembunuh Staf Bawaslu OKU Selatan Ditangkap di Palembang, Diduga Motif Asmara

675
Dok. Pelarian SHLN, pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang staf Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial M, akhirnya berakhir.

Foldernusantara, PALEMBANG – Pelarian SHLN, pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang staf Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial M, akhirnya berakhir. Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKU Selatan, Polrestabes Palembang, dan Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku di wilayah Kota Palembang pada Sabtu (28/3/2026).

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sukarami untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, pelaku sudah ditangkap di Polsek Sukarami, Palembang,” ujar AKBP I Made Redi Hartana dalam keterangannya, Sabtu (28/3).

Motif Asmara dan Sakit Hati
Berdasarkan hasil interogasi awal, polisi mengungkap adanya tabir asmara di balik peristiwa berdarah ini. Pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan spesial selama kurang lebih dua tahun.

Konflik memuncak sesaat sebelum kejadian ketika keduanya terlibat cekcok mulut yang hebat. Pelaku mengaku gelap mata setelah mendengar perkataan korban yang dinilai merendahkan martabatnya

Poin-poin utama hasil pemeriksaan:

  • Hubungan Terlarang: Pelaku dan korban memiliki hubungan asmara selama 2 tahun.
  • Pemicu Kejadian: Terjadi perselisihan atau cekcok mulut sebelum aksi pembunuhan.
  • Sakit Hati: Pelaku merasa tersinggung akibat caci maki dan kata-kata meremehkan yang dilontarkan korban.

“Motif pembunuhan ini diduga kuat karena ketersinggungan. Pelaku mengaku merasa terhina oleh ucapan korban, sehingga nekat melakukan tindak pidana tersebut yang diawali dengan keributan,” tambah AKBP I Made Redi.


Saat ini pihak kepolisian masih mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam kasus ini. Atas perbuatannya, SHLN terancam hukuman berat sesuai dengan pasal pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Exit mobile version